🐒 Hak Pemilik Tanah Atas Akses Jalan
Hak Lalu Lalang Pentadbir Tanah. Hak lalulalang Pentadbir Tanah (Land Administration's Rights of way) adalah hak laluan keluar masuk yang diwujudkan di atas tanah untuk ke 'perhentian awam'. Berdasarkan seksyen 387 Kanun Tanah Negara perhentian awam bermaksud tepi pantai atau sungai, stesyen keretapi atau jalan awam.
Gadaian: perlu mendapatkan kebenaran dari pemegang gadaian. Pajakan: perlu mendapatkan kebenaran dari pemegang pajakan. Tanah Pertanian kurang daripada 2/5 hektar (1 ekar) Tanah Ladang (Lebih 40 hektar atau 100 ekar): perlu mendapatkan kebenaran Lembaga Tanah Ladang. Warganegara asing/ syarikat asing: perlu mendapatkan kebenaran PBN.
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN DAN HAK PAKAI ATAS TANAH. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai adalah hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok
Puncaknya, pemilik tanah yang merasa telah berkorban dengan memberi jalan akses, mencabut kembali akses tersebut dan membangun tembok setinggi 2 meter. Dasar yang digunakan adalah sertifikat hak milik tanah keluaran Tahun 1978 dan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama mendiang ayahnya.
Kuasa hukum warga di Lombok serta sejumlah pakar PBB menuding proses pembebasan tanah mega-proyek pembangunan pariwisata di Mandalika, Lombok , NTB, melanggar HAM, namun pemerintah dan Polda NTB
Permalink. Secara hukum anda bisamensertifikatkan tanah tersebut, dengan dasar surat PBB dari tahun 1976 hingga sekarang. dan saksi-saksi seperti lurah atau kepala desa yang tahu bahwa anda sudah tinggal dan menguasai tanah tersebut sejak lama dan bukan paman dan bibi anda. sehingga tamah tersebut memang seharusnya menjadi milik anda. setelah itu baru anda punya bukti yang kuat untuk menggugat
Pendaftaran hak atas tanah maupun hak milik atas satuan rumah susun dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu: 1. Pembuktian atas tanah baru dibuktikan dengan penetapan pemberian hak dari Pejabat yang berwenang memberikan hak menurut ketentuan yang berlaku, dan akta asli Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Penyerobotan tanah diatur dalam KUHP dan Perppu 51/1960, dimana diatur larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah. Pihak yang berhak atas tanah tersebut dapat melakukan langkah hukum pidana dan perdata untuk menjerat perbuatan kepala desa yang membantu proses penyerobotan tanah. Jika ingin menjerat secara hukum pidana
The results of the study explained that in Islamic law the transfer of land rights was carried out in the time of the Prophet and also shahaba. Transfer of land rights for public interest in Islam
mv6Tw.
hak pemilik tanah atas akses jalan